Monday, July 7, 2008

Khutbah Idul Fitri 1425 H/2004

Khutbah Idul Fitri 1425 H/2004
"Idul Fitri Menjadikan Kita Kembali Kepada Kesucian"
Oleh : Sumadi

Saudara-saudara Kaum Muslimin yang berbahagia…
Setelah sebulan kita melaksanakan ibadah puasa maka sejak fajar pagi tadi kita telah berpisah dengan Ramadhan. Kita belum tahu apakan kita masih akan bertemu dengan ramadhan tahun mendatang. Yang pasti hari ini berada di hari idul fitri yakni hari yang suci dan penuh barakah serta ampunan. Dikatakan suci karena hari ini kita telah berada dalam suasana ampunan Allah dari noda dan dosa. Walaupun semua itu sangat tergantung pada tingkat keikhlasan amal perbuatan kita kepada Allah selama Ramadhan. Sebulan lamanya kaum muslimin menahan lapar dan dahaga. Bukan sebab ketiadaan makanan dan minuman melainkan karena memenuhi perintah Allah SWT. Melalui ibadah puasa kaum muslimin menjalani latihan mental agar mampu menguasai dan mengenal diri serta menahan dan mengendalikannya dari tipu daya syaithaniyyah.
Kita melatih diri untuk mampu meninggalkan semua hal yang dapat merusak tata pergaulan masyarakat harmoni. Juga sebagai kesempatan meningkatkan taqwa dan tafakur kepada dzat yang Maha Besar tegasnya dalam bulan puasa itulah peluang yang sangat istimewa bagi kaum muslimin untuk berusaha meningkatkan dirinya sebagai insan muttaqin. Justru amat merugilah mereka yang tidak berkesempatan menjalankan ibadah puasa., meskipun secara fisik bisa melakukannya.
Sauadra-saudara kaum muslimin yang berbahagia…
Islam adalah agama yang sangat memperhatikan moral nurani yakni akhlaqul karimah. Islam juga sangat menekankan adanya rasa kesadaran bagi para pengikiutnya, karena dengan kesadaran itulah seorang muslim tidak akan merasa terpaksa dan tertekan dalam melaksanakan perintah Allah. Keterpaksaan melaksanakan sesuatu lazimnya tidak akan memberi bekas yang mendalam bagi seseorang, seakan-akan gumpalan asap yang sirna diserap langit yang amat luas. Dengan demikian nyatalah bahwa diri pada orang-orang yang bertaqwa tersimpan sikap moral yang tinggi serta kesadaran yang mendalam. Dalam hubungan dengan ibadah puasa orang yang berpuasa menunjukan sikap dan kesadaran yang menembus pintu hati, sehingga ia berkenyakinan bahwa dirinya tidak terlepas dari pandangan Allah. Ia yakin bahwa Allah hadir dalam setiap gerak gerik dan detak nafasnya. Keyakinan ini akan terus bertambah kuat, sebagaimana firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 186 :

Artinya : “Dan apabila hamba-hambaku bertanya kepadamu tentang aku maka jawablah bahwasannya aku dekat, aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa kepadaKu. Maka hendaklah mereka memenuhi perintahKu dan hendaklah mereka beriman kepadaKu agar mereka mendapat petunjuk.”
Pengertian ayat tersebut di atas meyetakan bahwa Allah tidak melepaskan pandanganNya terhadap hamba-hambaNya. Ia mengabulkan permintaan hamba-hambaNYa dan mengetahui semua apa yang diperbuat para hamaba-Nya. Para pakar tafsir mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan “ibadii” (hamba-hambaKu) dalam ayat ini dalah hamba-hambaNya yang senantiasa mengakui kesalahan, kekhilafan dan kealfaan yang pernah dilakukannya, baik terhadap Allah sebagai pencipta maupun kepada sesama manusia.
Kesadaran akan kehadiran Allah inilah yang merupakan sumber kekuatan dan ketahanan mental manusia beragama dari segala tipu daya dan bujuk rayu syetan.

Maasyiral Muslimin Rahimakumullah,
Sebulan penuh kita telah lewati shaum Ramadhan, apa yang berubah pada diri kita setelah mengalami pendidikan pribadi yang mengagumkan itu?Khatib mengajak hadirin untuk mencoba mengukur dirinya masing-masing, apakah shaum kita mabrur, ataukah mardud? Sudahkah kita mencapai tahapan taqwa yang dilukiskan dalam surat Al-Imran ayat 134-1356?
Marilah kita sama-sama kaji isinya, agar kita dapat membuat tolak ukur yang dapat kita gunakan. Ayat itu menyatakan bahwa manusia taqwa adalah :
Artinya :
Orang-orang yang menafkahkan hartanya, baik di waktu lapang maupun kesempitan, dan mampu menahan amarahnya, serta mau memaafkan orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan. Dan apabila mereka mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya dirinya sendiri, bergegas dzikir kepada Allah, dan memohon ampunan akan dosanya. Siapa lagi yang dapat mengampuni selain Allah? ***

Membangun Komunikasi Publik Yang Kuat : “Menciptakan Good Governance”

Membangun Komunikasi Publik Yang Kuat : “Menciptakan Good Governance”[1]
Oleh : Sumadi[2]

Pendahuluan :
“Power Tends to corrupt, absolute power tends to corrupt absolutely”(adagium politik).
Membicarakan kekuasaan merupakan hal yang sangat menarik dan selalu aktual. Hal ini disebabkan karena kekuasaan merupakan titik awal dari sebuah nasib perjalanan peradaban manusia. Kekuasaan merupakan suatu fenomena yang mempunyai daya tarik dan pesona yang luar biasa. Siapapun akan sangat mudah tergoda untuk tidak hanya berkuasa, tetapi lebih dari itu ia akan mempertahankan kekuasaan yang dimilikinya. Sedemikian mempesonanya kekuasaan sehingga dalam tataran apa saja kekuasaan tidak akan diserahkan oleh pemilik kekuasaan tanpa melalui perebutan atau kompetisi. Selain mempesona kekuasaan juga mempunyai daya rusak yang luar biasa dasyat. Kekuatan daya rusak kekuasaan melampaui nilai-nilai yang terkandung dalam ikatan-ikatan etnis, ras, ikatan persaudaraan, agama dan lainnya. Transformasi dan kompetisi memperebutkan kekuasaan tanpa disertai norma, aturan, etik; nilai-nilai dalam ikatan-ikatan itu seakan tidak berdaya menjinakan kekuasaan. Daya rusak kekuasaan telah lama diungkap dalam suatu adagium ilmu politik, “Power Tends to corrupt, absolute power tends to corrupt absolutely”.
Oleh karena itu apapun bentuk kekuasaan diperlukan suatu kekuatan penyeimbang dan kontrol yang tiada henti melalui bangunan komunikasi publik yang kuat agar kekuasaan sesuai dengan amanah yang diberikan (tercipta good governance).

A. Makna dan Hakekat Good Governance

Paradigma “Good Governance” menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik tidak semata-mata hanya disandarkan pada pemerintah (Governance) atau negara (State) saja, melainkan juga harus melibatkan seluruh elemen, baik yang ada dalam intern birokrasi maupun di masyarakat. Paradigma ini merupakan perubahan dari paradigma lama, yakni Rule Government” yang dirasa sudah tidak sejalan lagi proses perubahan sosio-politis dan tuntutan civil-society yang kian menguat.
Dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik (Good Govermance) menuntut setiap pejabat publik baik politis maupun birokrasi, wajib bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan kepada publik segala sikap, perilaku, dan kebijakannya dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan kewenangan yang diberikan kepadanya. Agar pata pejabat publik dapat melaksanakan akuntabilitas kinerja mereka dalam memberikan layanan pub;lik sesuai dengan apa yang menjadi keinginan dan harapan publik, kontrol efektif terhadap mereka merupakan suatu keharusan. Kontrol yang bersifat internal maupun eksternal harus dikelola dengan baik dan profesional, agar tindakan yang menyimpang dari etika administrasi negara (Mal-administrasi) dan peraturan perundang-undangan dapat ditemukan dan dilakukan tindakan koreksi secepatnya. Sehingga akuntabilitas kinerja mereka dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan kewenangan yang diberikan kepadanya dapat memenuhi tuntutan dan harapan publik. Hal yang lebih penting adalah penyelenggaraan "“Good Governance"”dapat segera bisa diwujudkan (Joko Widodo, 2001 : iv).
Pemerintahan itu sendiri, menurut Prof Ryaas Rasyid, pada hakekatnya adalah pelayanan kepada masyarakat. Ia tidaklah diadakan untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat serta menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreatifitasnya demi mencapai tujuan bersama.
Kepemerintahan yang “Good Governance) sebagaimana dikemukakan di atas menuntut keterlibatan seluruh elemen yang ada dalam masyarakat, segera bisa diwujudkan manakala pemerintah didekatkan dengan yang diperintah.
Pemerintah yang didekatkan dengan yang diperintah berarti Desentralisasi dan Otonomi Daerah. Mafhum mukhalafahnya pemerintahan yang jauh dari yang diperintah (rakyat) maka itulah Sentralisasi. Sebuah sistem yang sangat dihindari dalam perseptif Good Governance. Itu yang pernah terjadi pada era orde baru.
Pemerintah yang didekatkan dengan yang diperintah (rakyat) akan dapat mengenali apa yang menjadi kebutuhan, permasalahan, keinginan dan kepentingan serta aspirasi rakyat secara baik dan benar, karenanya kebijakan yang dibuat akan dapat mencerminkan apa yang menjadi kepentingan dan aspirasi rakyat yang dilayaninya, Sharpe, sebagaimana diulas Joko Widodo menggambarkan “Local government is better able than central government to respond the change in demmand, to experiment and to anticipate future changes. It provedes a form of government in which people from non producer group can more easily participte”. (Pemerintah lokal lebih mampu daripada pemerintah pusat dalam merespon perubahan tuntutan, melakukan eksperimen dan mengantisipasi perubahan-perubahan pada masa mendatang. Pemerintah lokal memberikan bentuk pemerintah dalam mna rakyat dari kelompok-kelompok non produser dapat lebih mudah berpartisipasi). (Ibid :2).
Apa yang diungkap Sharpe diatas dapat dipahami karena kebijakan yang menyandarkan pada kondisi lokal akan dapat lebih mencerminkan apa yang menjadi tuntutan dan keinginan serta aspirasi masyarakat lokasl. Hal ini disebabkan pula, mereka lebih intens melakukan kontak (hubungan) dengan masyarakat lokal sehingga mereka mengetahui apa yang menjadi masalah, tuntutan, keinginan dan aspirasi masyarakat lokal dan membawanya ke dalam proses pembuatan kebijakan. Pemilihan pemimpin daerah seperti Bupati atau Gubernur yang sudah tidak bergantung kepada pusat, merupakan contoh mudah yang mulai kita rasakan meski belum sepenuhnya terwujud. Artinya jika pusat masih memaksakan kehendak, maka daerah akan berani melakukan perlawanan yang keras.
Good Governance menurut Lembaga Administrasi Negera mengandung dua pengertian sekaligus sebagai orientasinya. Pertama, nilai-nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan (nasional) kemandirian, pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial, Kedua, aspek-aspek fungsional dari pemerintah yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
Sedangkan United Nations Development Programme / UNDP (1997:19) merumuskan karakteristik Good Governance sebagai berikut :
1. Participation. Setiap warga negara mempunyai suara dalam pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun melalui sistem keterwakilan. Partisipasi seperti ini dibangun atas dasar kebebasan bersosiasi serta berpartisipasi secara konstruktif
2. Rule of law. Kerangka hukum harus adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu, terutama hukum untuk HAM
3. Transparency. Tranparansi dibangun atas dasar arus informasi. Informasi harus dapat dipahami dan dapat dimonitor
4. Responsiveness. Lembaga-lembaga dan proses-proses harus mencoba untuk melayani setiap “Stakeholders”.
5. Consensus Orientation. Good Governance menjadi perantara kepentingan yang berbeda utnuk memperoleh pilihan-pilihan terbaik bagi kepentingan yang lebih luas
6. Equity. Semua warga negara mempunyai kesempatan untuk meningkatkan atau menjaga kesejahteraan mereka
7. Effectiveness and efficiency. Proses-proes dan lembaga-lembaga sebaik mungkin menghasilkan sesuai dengan apa yang digariskan dengan menggunakan sumber-sumber yang tersedia
8. Accountability. Para pembuat keputusan dalam pemerintahan, sektor swasta dan masyarakat (civil society) bertanggung jawab kepada publik dan lembaga-lembaga “Stakeholders”
9. Strategic vision. Para pemimpin dan publik harus mempunyai perspektif good governance dan pengembangan manusia yang luas dan jauh ke depan sejalan dengan apa yang diperlukan untuk pembangunan semacam ini.
Syaukani HR, Affan Gaffar dan Ryaas Rasyid (2003 :20-30) mencoba merumuskan argumentasi mengapa orang memilih desentralisasi / otonomi sebagai pilar menuju terwujudnya good governance. Argumentasi itu adalah :
1. Efisiensi-efektifitas penyelenggaraan pemerintahan. Organisasi negara merupakan sebuah entitas yang sangat besar. Pengelolaan berbagai dimensi kehidupan harus dilakukan dengan “Pembagian tugas” serta :Pembagian kewenangan”. Sebab, disamping pemerintah memiliki fungsi distributif juga memiliki fungsi ektraktif yakni memobilisasi sumber daya keuangan dalam rangka membiayai aktifitas penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, tidaklah mungkun hal itu dapat dilakukan secara sentralistik, karena akan berimplikasi negatif, yaitu pemerintahan negara menjadi tidak efisien.
2. Pendidikan Politik. Dengan adanya pemerintahan daerah maka hal itu akan menyediakan kesempatan bagi warga masyarakat untuk berpartisipasi politik baik dalam rangka memilih atau dipilih untuk suatu jabatan politik. Apalagi tidak mempunyai peluang di tingkat nasional
3. Pemerintahan Daerah sebagai persiapan untuk karir politik lanjutan. Adalah tidak mungkin seseotang untuk muncul begitu saja menjadi politisi berkaliber nasional ataupun internasional. Umumnya mereka melalui tahapan dan jenjang peling bawah.
4. Stabilitas Politik. Dalam sistem sentralistik, daerah sering merasa menjadi “sapi perahan”. Ia merasa diperlakukan tidak adil. Maka sering timbul gejolak. Padahal, dalam terma politik, stabilitas politik nasional berawal dari stabilutas politik lokal
5. Kesetaraan politik (Political equality). Dengan sistem desentralisasi, maka kesetaraan politik diantara berbagai komponen masyarakat akan terwujud. Masyarakat lokal akan mempunyai kesempatan untuk terlibat dalam politik seperti dalam pemilihan kepala daerah
Akuntabilitas Publik. Masyarakat daerah akan mendapat peluang besar untuk mengontrol pemimpinnya dan penyelenggara pemerintahan sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

B. Membangun Komunikasi Publik Dalam menciptakan Good Governance

1. Pentingnya Mendengarkan Suara Publik
Folk Populi Folk dei. Suara rakyat adalah suara Tuhan begitu bunyi adagium yang menekankan betapa pentingnya kita mendengar suara rakyat dalam pengambilan keputusan publik. Suara rakyat merupakan inti dari demokrasi yang telah kita sepakati sebagai sistem pemerintahan kita. Kualitas suara rakyat mencerminkan kualitas kita dalam berdemokrasi. Sebagai konsekwensinya, maka kita harus memperkuat demokrasi dengan banyak mendengar suara rakyat. Memperbanyak alternatif pilihan, dan belajar bersama untuk mengutarakan pilihan secara rasional dan bertanggung jawab.
Dalam ilmu politik, ada dua pendekatan terhadap demokrasi : pendekatan normatif dan pendekatan empirik[3]. Pendekatan normatif, menekankan pada ide dasar dari demokrasi yaitu kedaulatan ada di tangan rakyat dan oleh karenanya pemerintah diselenggarakan dari, oleh, dan untuk rakyat. Sedangkan pedekatan empirik mendekatkan pada perwujudan demokrasi dalam kehidupan politik. Secara empirik kita sulit menerangkan kedaulatan rakyat secara utuh. Selain beragam dan seringkali saling bertentangan, suara rakyat juga sulit dihimpun untuk penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari. Untuk itu perlu ada lembaga perwakilan, yang anggota-anggotanya dipilih dari partai politik sebagai agregasi dari berbagai kepentingan.
Dengan demikian secara empirik demokrasi merupakan rangkaian prosedur dimana rakyat memilih dan mendukung orang yang mewakili partai/kelompok kepentingan tertentu di lembaga perwakilan atau pemerintahan. Dengan pendekatan seperti ini, maka pendekatan empirik dalam demokrasi sering disebut dengan pendekatan demokrasi secara prosedural (procedural democracy) atau pendekatan representatif (representative democracy).[4]
Meskipun secara empirik keyataan ini sudah dibantah, tetapi pendekatan ini masih menyisakan beberapa kelemahan. Sejauhmana orang yang dipilih dapat merepresentasikan kehendak masyarakat luas? Sejauhmana kita mengetahui bahwa orang yang dipilih dan didudukkan dalam lembaga perwakilan dan pemerintahan menjalankan mandat pemilihnya? Bagaimana bentuk dan mekanisme pertanggungjawaban orang yang dipilih terhadap pemilihnya? Siapa yang menanggung akibat kesalahan keputusan dari wakil yang dipilih? Bagaimana jika orang yang dipilih mengkhianati mandatnya? Pertanyaan-pertanyaan di atas tidak dapat dijawab secara memuaskan oleh pendekatan secara demokrasi prosedural. Artinya apapun sistem dan prosedur pemilihan yang dirancang untuk menjalankan demokrasi perwakilan mempunyai potensi untuk mendistorsi demokrasi dalam pengertiannya yang hakiki.[5]
Untuk menutupi kelemahan demokrasi prosedural, maka beberapa ahli ilmu politik dan aktivis masyarakat sipil mengintrodusir gagasan demokrasi akar rumput (grassroots democracy). Inti dari gagasan ini adalah bahwa dalam pemberian mandat terhadap orang yang dipilihnya untuk duduk di lembaga perwakilan dan pemerintahan, bukan berarti hak politik rakyat hilang. Pemberian mandat bersifat parsial, yaitu mendudukkan wakilnya untuk membahas dan memutuskan urusan publik di lembaga formal kenegaraan. Sedangkan hak politik sebagai hak azasi manusia tetap melekat pada setiap individu yang bersangkutan. Untuk itu adalah hak setiap warga negara untuk menjadi ruang publik dari intervensi negara, mengagregasikan persoalan dan berbagai kepentingan publik di ruang publik, merancang agenda publik, dan terus menerus mengawasi lembaga perwakilan dan pemerintah agar bekerja sesuai mandat yang diberikan.[6]
Selain sebagai hak, partisipasi publik di tingkat akar rumput juga dapat menjawab beberapa kelemahan demokrasi perwakilan.
Pertama, perubahan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat saat ini berlangsung sangat cepat sehingga tidak mungkin dapat dijawab hanya dengan institusi formal negara. Kelompok masyarakat sipil dan dunia bisnis justeru terbukti lebih responsif terhadap perubahan. Karena itu tidak mungkin bagi lembaga formal pemerintahan untuk meninggalkan masyarakat sipil dan masyarakat bisnis dalam pengambilan keputusan. Karena itu komunikasi dan pelibatan masyarakat sipil dan sektor bisnis merupakan langkah penting untuk democratizing democracy (mendemokrasikan lembaga formal yang dipilih secara demokratis.[7]
Kedua, demokrasi akar rumput lebih menjamin terwujudnya kebijakan yang memihak orang miskin dan karenanya lebih menjamin terwujudnya keadilan sosial. Karena itu pendekatan grassroots democracy juga dikenal dengan istilah pro-poor democracy. Logikanya adalah dengan memformulasikan kebijakan sejak dari bawah, melibatkan banyak konstituen, dan kontrol yang massif dari masyarakat sipil maka berbagai kepentingan terutama dari masyarakat bawah-yang secara ekonomi menduduki strata terendah-akan terakomodasi.
Kita perlu mendorong organisasi rakyat untuk menjadi kekuatan pengimbang dari birokrasi negara. Hal ini disebabkan selama 32 tahun masa pemerintah rezim Orde baru dan belum terlihatnya tanda-tanda perbaikan dari reformasi yang kita gagas sejak tahun 1998, masyarakat Indonesia ada dalam tantangan sistem negara-meminjam istilah O ‘Donnel, Mohtar Mas’ud, dan A.S Hikam – birokratis dan korporatis. Dalam tatanan ini seluruh kekuatan masyarakat ada dalam kontrol negara. Melalui kontrol yang sistemis terhadap kekuatan masyarakat sampai kearus bawah, negara tampil sebagai kekuatan politik yang tidak hanya relatif mandiri berhadapan dengan faksi-faksi elit pendukungnya serta masyarakat sipil, tetapi ia telah menjadi kekuatan dominan yang mampu mengatasi keduanya. Dalam ungkapan lain negara memainkan peran sentral dan selalu mengoptimalkan kapabilitas yang dimiliki untuk mengatur hubungan sosial, menekan masyarakat, dan memiliki hak prerogratif untuk mengelola sumber daya. Negara dalam sistem birokratif otoriter dan korporatis menginvasi organisasi sosial formal maupun non formal sehingga masyarakat memiliki derajat homogenitas yang tinggi. Dalam ungkapan yang lebih ekstrem birokrasi negara menjadi predator yang memangsa segala kekuatan sosial di masyarakat. Kekuatan dan kemandirian masyarakt pun lumpuh. Untuk mengimbangi kekuatan birokrasi negara kita memerlukan organisasi rakyat yang mandiri, cerdas, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Sistem tata pengelolaaan bersama/tata pemerintahan (governance) yang berpusat rakyat (society center) merupakan pilihan yang harus ditempuh untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dan keadilan sosial.[8] Pilihan ini mengandung konsekwensi harus semakin menguatnya peran masyarakat disatu sisi dan disisi yang lain birokrasi harus mengambil peran yang berbeda dari peran selama ini yaitu sebagai penetu dan penyedia barang publik. Penguatan masyarakat tidak dapat tumbuh dengan sendirinya melainkan harus didorong melalui proses belajar bersama. Komunikasi dan sharing dalam membahas persoalan publik merupakan media untuk proses belajar bersama tersebut .

2. Apa yang ingin dicapai dari mendengar suara publik?

Berbagai kegiatan komunikasi dan sharing masalah publik diruang publik yang dilakukan, pada dasarnya merupakan media belajar bersama untuk :

Pertama, membuka wawasan bersama bahwa ada isu-isu di tingkat publik yang harus dibahas bersama, hal ini karena isu ini akan berpengaruh terhadap warga baik di tingkat individu, keluarga, maupun komunitas. Kebijakan anggaran misalnya secara langsung tidak langsung akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat tingkat individu dan keluarga. Selain itu, media ini juga merupakan wahana untuk belajar memahami persoalan publik dan berargumentasi mengenai masalah tersebut secara rasional.

Kedua, melalui berbagai pertemuan dan berbagai media diharapkan suara warga dapat (people voicing) terdengar dan dapat diakomodasi oleh penentu kebijakan ditingkat formal (DPR/DPD/DPRD dan pemerintah).[9]

Ketiga, memahami keterbatasan institusi penyelenggaraan negara dalam mensuplay kebutuhan dasar dan kebutuhan terhadap barang publik. Oleh karena itu dalam berbagai forum komunikasi diarahkan untuk mencari alternatif kebutuhan secara swadaya baik pada tingkat individu, komunitas, maupun kelompok.

Keempat, membantu mengagregasi kepentingan ditingkat warga. Dalam hal ini dapat dilakukan dengan memfasilitasi terbentuknya organisasi rakyat yang anggotanya memiliki minat dan kepentingan yang sejenis. Dengan terbentuknya organisasi rakyat diharapkan ada wahana-wahana bagi warga untuk saling berkomunikasi, saling belajar, dan berkontribusi dalam pembangunan kota bagi volunteer.

Kelima, dengan terbentuknya organisasi warga yang memiliki pemahaman dan kesadaran yang mendalam mengenai isu pelayanan publik, maka diharapkan posisi tawar masyarakat terhadap lembaga representasi dan pemerintah dalam menentukan kebijakan publik menjadi meningkat.[10]


3. Apa saluran komunikasi publik yang digunakan?
Berbagai wahana yang dapat dibangun oleh Mahasiswa untuk membuat saluran komunikasi publik adalah sebagai berikut :
1. Focus Group Discussion, lokakarya, saresehan, dan pelatihan. Merupakan wahana tatap muka. Karena itu forum ini sangat efektif untuk menggali masalah di tingkat empirik, tukar gagasan, dan membangun kehensifitas kelompok. Dalam forum ini juga masyarakat dapat belajar mengkompromikan berbagai perbedaan pandangan terhadap isu yang dibahas pada dasarnya forum ini sangat baik terutama untuk membentuk agenda di tingkat grassroots.Kekurangan dari kegiatan ini adalah perlu dukungan dana yang cukup mahal.
2. Kuesioner kartu penilaian adalah wahana untuk menggali informasi mengenai tingkat kepuasan warga terhadap pelayanan publik. Media ini juga dapat membantu warga untuk dapat memformulasi permasalahan yang dihadapi dan menyuarakan ekspektasinya terhadap pelayanan publik.
3. Pembentukan organisasi rakyat baik di tingkat teritorial maupun fungsional sangat penting untuk mendorong masyarakat sipil yang kuat. Melalui media organisasi rakyat dapat mengagregasikan dan menyuarakan kepentingannya terhadap lembaga perwakilan dan pemerintah.
4. Penerbitan buletin dan buku. Buletin dan buku merupakan informasi yang dapat dirujuk oleh organisasi masyarakat dalam berargumentasi dengan penyelenggara pelayanana publik. Karena itu buletin dan buku yang diterbitkan dapat dijadikan kajian empirik yang lebih berorientasi pada elaborasi dan analisis data.
5. Radio dan koran. Media ini bersifat independen dan berorientasi pada kebutuhan pembaca dan pendengar. Untuk itu, agar dapat memanfaatkan media ini maka kita harus dapat mengolah ‘hot issue’ untuk dapat disajikan menjadi informasi yang menarik. Pemahaman terhadap flow berita dan visi media mengenai informasi yang dibutuhkan pendengar dan pembaca merupakan syarat penting untuk dapat memanfaatkan media ini.

4. Pelajaran apa yang didapat?

Ada beberapa hal positif yang dapat dipetik dari pengembangan komunikasi publik dengan pola di atas, yaitu :
1. Berbagai saluran komunikasi yang ada dapat dijadikan wahana belajar bersama. Dengan proses belajar ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap proses pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan partisipatif dapat meningkat.
2. Dari berbagai dialog dengan warga dan respon terhadap informasi yang diberikan melalui buletin, koran, dan radio ternyata kesadaran masyarakat terhadap persoalan publik sangat tinggi. Ini merupakan modal dasar untuk dapat menata dan meningkatkan pelayanan umum.
3. Dari berbagai pertemuan warga, beberapa warga telah membentuk organisasi rakyat yang memiliki kepedulian terhadap anggaran dan pelayanan publik. Organisasi rakyat ini merupakan modal dasar bagi warga untuk terlebih dalam penetapan agenda kebijakan publik atau sebagai pengontrol terhadap pelaksanaan kebijakan publik.[11]

Selain berbagai pelajaran penting yang harus terus didorong, pengalaman membangun komunikasi dengan masyarakat juga menyisakan beberapa kendala yang harus segera ditangani :
1. Masih terjadinya ketidakseimbangan informasi terutama antara masyarakat sipil dengan pejabat penyelenggara pelayanan publik. Ini merupakan dampak dari masih terkendalanya akses masyarakat terhadap informasi publik. Untuk itu perlu dikembangkan sistem komunikasi yang memungkinkan masyarakat dapat mengakses informasi dengan bebas hambatan. Akses informasi bebas hambatan ini penting untuk meningkatkan kualitas komunikasi. Peningkatan kualitas komunikasi ini akan berdampak terhadap peningkatan kinerja pelayanan publik.
2. Masih terjadinya paralel discourse antara masyarakat disatu sisi dan pejabat publik serta perwakilan rakyat disisi yang lain. Masyarakat sibuk dengan konsep dan perencanaan berdasarkan aspirasinya, di sisi yang lain pemerintah dan perwakilan rakyat sibuk dengan konsep dan aspirasi yang lain. Tampaknya perlu adanya mekanisme kelembagaan/prosedural yang dapat menghubungkan aspirasi dan partisipasi masyarakat dengan lembaga formal politik.
3. Masih adanya problem legitimasi bagi organisasi rakyat yang bergerak dalam mengagregasi kepentingan publik. Masalah ini sebenarnya dapat diatasi jika lembaga formal politik lebih berorientasi pada rasionalitas dalam menilai kualitas gagasan ketimbang kekuatan sebagai konstituen. Tetapi dalam konteks demokrasi yang prosedural (apalagi pendekatan prosedural ini tampaknya dijadikan satu-satunya pendekatan yang digunakan oleh lembaga formal politik), maka nampaknya perlu dipikirkan sistem legitimasi yang dapat mempresentasikan rakyat ditingkat teritorial.
4. Adalah hak warga untuk menyalurkan aspirasi dan atau bergabung dalam organisasi politik. Dan adalah wajar bila masyarakat yang beragam dapat dipilah dalam berbagai aspirasi dan organisasi politik. Ada dua sisi politik yaitu pengembangan nilai dan perebutan kekuasaan. Dalam pengembangan wacana publik di tingkat teritorial maka adalah baik untuk saling bertukar ilai-nilai politik. Yang jadi masalah adalah manakala dalam dialog itu yang dipertukarkan bukan orientasi politik melainkan orientasi kekuasaan.***

[1] Makalah dipresentasikan pada Latihan Kader II Tingkat Nasional HMI Cab. Ciamis tanggal 26 Desember 2004. Makalah ini banyak terinspirasi dari pengalaman penulis ketika menjadi Badan Pengawas SAWARUNG, yaitu sebuah lembaga yang terdiri dari LPM Perguruan Tinggi di Bandung dan LSM yang terfokus pada kajian Good Governance.
[2] Penulis adalah Litbang HMI Cab. Ciamis 1998 dan Wakil Sekretaris Umum BADKO HMI Jawa Barat 1999/2001. Sekarang mengajar di Lingkungan Kampus Darussalam Ciamis Jawa Barat.
[3] Pembahasan Pemilahan pendekatan dalam demokrasi dapat dilihat dalam Jean Baecher, Democracy an analytical Survey, UNESCO 1995 dan Affan Gaffar, Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi, Pustaka Pelajar 1999.
[4] Tokoh penting pendekatan demokrasi representatif dikenal dengan “democracy Schumpetarian”.
[6] Beberapa gagasan penting mengenai garis demarkasi antara sistem pemerintahan dan ruang publik, berbagai isu dan kelompok kepentingan di ruang publik, bagaimana isu di ruang publik merembes dalam sistem tata pemerintahan formal, serta peran ruang publik dan merancang agenda dan mengontrol pemerintahan, dapat dilihat Jurgen Habermas, Structural Transformation of The Public Sphere, 1989.
[7] Gagasan bahwa masyarakat sipil sering disebut dengan istilah single group isu yang sangat responsif terhadap perubahan dan karenannya harus dilibatkan dalam pengambilan kebijakan publik sebagai bagian dari upaya democratizing democracy dapat dirujuk dalam Anthony Giddens, Runway World How Globalization is Reshaping Our Lives, 1999.
[8] Mengutif dari Suhirman : M. Gottdiener :The Decline Of Urban Politics :Political Theory and The Crisis Of The Local State, 1987.
[9] Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupakan lembaga baru dalam sistem kenegaraan kita. DPD dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu setiap propinsi memiliki jatah 4 orang anggota. Tugas utama lembaga ini adalah mendorong percepatan pembangunan dan otonomi daerah. Walaupun lembaga ini kelihatannya masih berekperimen di dalam melaksanakan kinerjanya.
[10] Lihat Suhirman : Mengembangkan Komunikasi Publik di Kota Bandung Refleksi Pengalaman BIGS, 2002.
[11] Ibid, hal : 5.

Makna Isra Mi’raj dan Fungsi Kepemimpinan Umat

Makna Isra Mi’raj dan Fungsi Kepemimpinan Umat
Oleh : Sumadi
Peristiwa Isra dan Mi’raj Nabi Muhammad s.a.w. menempati sistem sosial yang penting dalam kehidupan umat Islam. Di Indonesia peristiwa Isra dan Mi’raj menjadi agenda resmi negara untuk memperingatinya. Peringatan Isra dan Mi’raj biasanya dihadiri oleh presiden, wakil presiden, para pejabat negara, para duta besar negara sahabat serta umat Islam pada umumnya. Hal ini menunjukan akan pentingnnya makna Isra dan Mi’raj bagi bangsa Indonesia yang mayoritas penduduknya umat Islam.
Namun yang terpenting bagi umat islam memperingati peristiwa Isra dan Mi’raj berarti memaknai arti pentingnya peringatan tersebut bagi kehidupan umat Islam. Setidaknya memaknai peringatan Isra dan Mi’raj adalah mengetahui tentang sejarah Isra dan Mi’raj dan meneladani nilai-nilai Isra Mi’raj serta relevansinya bagi pembinaan masyarakat Indonesia yang sedang mengalami multi krisis.

Makna Isra dan Mi’raj Dalam Sejarah
Segi kesejarahan Isra dan Mi’raj berkait erat dengan dua tempat suci yaitu Masjid al-Haram di Makkah, dan Masjid al-Aqso di Baiyt al-Maqdis (Nurcholish Madjid, 2000:12). Masjid Haram (al-Masjid al-Haram), baik dalam arti bangunan itu sendiri ataupun dalam arti keseluruhan kompleks Tanah Suci Makkah (sebagaimana banyak dikemukaan oleh para ahli tafsir al-Quran), adalah tempat bertolak Nabi s.a.w. dalam menjalani Isra dan Mi’raj. Ini dijelaskan tanpa meragukan dalam al-Qur’an, surat al-Isra (juga disebut surat Bani Israil), yaitu surat ke 17 ayat pertama: “Maha suci Dia (Allah) yang telah menjalankan hambanya di suatu malam, dari Masjid Haram ke Masjid Aqsha yang kami berkati sekelilingnya, agar kami perlihatkan kepadanya sebagian kebesaran dari tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia (Allah) Maha Mendengar, Maha Melihat”.
Mengapa Nabi s.a.w. dalam perjalanan suci itu bertolak dari Masjid Haram, kiranya adalah karena alasan yang amat jelas, yaitu karena beliau adalah orang Makkah dan tinggal di sana. Tetapi mungkin sekali ada kaitannya dengan sejarah Masjid Haram itu sendiri, sehingga perjalanan beliau bertolak dari Makkah (menuju Masjid Aqsha, dan terus ke Sidrat Muntaha) itu mempunyai makna lain, yaitu isyarat Makkah sebagai titik tolak semua ajaran para Nabi dan Rasul, yaitu Tauhid (paham Ketuhanan Yang Maha Esa) dan Islam (sikap pasrah yang tulus kepada-Nya). Sebab dalam Kitab Suci al-Quran terdapat Firman yang menegaskan bahwa :”Sesungguhnya rumah (suci) yang pertama kali didirikan untuk umat manusia adalah yang ada di Bakkah (Makkah) itu, sebagai bangunan yang diberkati dan merupakan petunjuk bagi seluruh alam” (QS. Ali Imran :96).
Kemudian Masjid Aqsha di Bayt al-Maqdis adalah tujuan perjalanan malam (Isra) Nabi s.a.w., serta titik tolak beliau melakukan Mi’raj, menuju Sidrat al-Muntaha menghadap Tuhan seru sekalian alam. Ini dengan jelas disebutkan dalam al-Qur’an, surat al-Isra, ayat pertama, sebagaimana telah dikutif di atas. Salah satu pengalaman Nabi Muhammad s.a.w. ketika berada di Masji Aqsha itu ialah ketika beliau menjadi imam shalat untuk seluruh Nabi dan utusan Allah, sejak dari Nabi Adam a.s.
Ini jelas melambangkan kesamaan dasar dan kontinuitas agama Allah seperti dibawa oleh para Rasul semuanya, dan agama itu berkembang sejak dari bentuk yang dibawa oleh Nabi Adam a.s. menuju bentuknya yang terakhir dan sempurna, yang dibawa oleh Nabi Muhammad s.a.w. Karena itulah Nabi Muhammad s.a.w. menjadi imam para Nabi dan Rasul di Masjid Aqsha itu, yang ini jelas sekali melambangkan dan menegaskan bahwa beliau, selaku penutup para Nabi dan Rasul, mewakili puncak perkembangan agama Allah, yaitu al-Islam (ajaran kepatuhan dan pasrah kepada Allah dengan tulus).

Hikmah dan Relevansinya
Tujuan utama memperingati Isra Mi’raj adalah untuk memperkokoh keimanan dan keyakinan umat Islam kepada kemahakuasaan Allah, dan kebenaran risalah Rasulullah, serta memetik hikmah besar yang terkandung di dalamnya. Dalam peristiwa Isra dan Mi’raj inilah Nabi Muhammad s.a.w. sebagai pemimpin agama, masyarakat, dan politik menerima perintah shalat lima waktu secara langsung sebagai sarana komunikasi antara manusia dengan dengan Allah. “Dan dirikanlah shalat (karena) sesungguhnya shalat itu mencegah manusia dari perbuatan keji dan mungkar. Sesungguhnya mengingat Allah itu sangat besar manfaatnya (al-Ankabut:45). Nabi Muhammad s.a.w. bersabda “barangsiapa yang mendirikan shalat, sesungguhnya ia telah menegakan agama,barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia telah meruntuhkan agama”.
Sebagai tiang agama, shalat adalah do’a yang dihadapkan dengan sepenuh jiwa dan hati kehadirat Allah SWT. Ia adalah wadah pembeningan jiwa dan karena rintihan hati nurani manusia dapat berkumandang ke seluruh penjuru angkasa tanpa batas, memohon kepada Allah agar mendapat kekuatan dan keteguhan untuk membangun diri, keluarga, masyarakat dan negara dan negara dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Sebagai bagian inheren dari dimensi pembinaan umat, shalat merupakan bingkai pemanfaatan iman, peningkatan kualitas karya, penegakan kebenaran (haq), dan pengendalian diri (sabar). Pengendalian diri dapat terjadi apabila terdapat keseimbangan antara emosi, rasa, persepsi, karsa dan perbuatan. Keseimbangan inilah yang dapat diartikan sebagai persepsi dinamis yang terdapat dalam ibadah shalat dalam keseluruhan spektrum kehidupan kita sehari-hari. Namun, dalam akselerasi kehidupan manusia dewasa ini yang kian meningkat kecepatannya dengan aneka cara yang kian deras arusnya, dapat menyebabkan shalat kita terkesan kurang kontemplatif, kurang khusu, sehingga kita kurang tafakur di hadapan Allah.
Dimulainya shalat berjamaah ini mengandung makna dimulainya pembinaan umat untuk membangun struktur sosial Islam. Rasulullah sebagai uswatun hasanah, sebagai pemimpin agama, negara, dan politik memberikan teladan dalam membina umatnya dengan: pertama, iman yang teguh, taqwa yang tinggi, akhlaq yang mulia disertai ketahanan dan keuletan merupakan salah satu kunci suksesnya Nabi dalam berdakwah dan membangun masyarakat yang harmonis.
Kedua, dalam membangun masyarakat baru langkah yang diambil oleh Rasulullah adalah menciptakan perdamaian dan menggalang persaudaraan. Dua kabilah di Madinah yang saling bermusuhan, yaitu Aus dan Khajraj didamaikan dan diikat dengan tali persaudaraan. Selain dari itu Nabi pun mempersaudarakan kaum Anshar, penduduk asli Madinah dan kaum Muhajirin, kaum muslimin yang hijrah ke Madinah.
Ketiga, dalam mewujudkan masyarakat baru di Madinah, Nabi pun membina kerukunan hidup antar umat beragama dengan menggalang kerja sama serta persatuan yang dituangkan dalam kesepakatan tertulis, yaitu piagam Madinah. Dengan demikian semua warga memiliki hak perlindungan hukum yang sama dan mempunyai kewajiban yang sama pula dalam mempertahankan keamanan dan kesetabilan masyarakat baru tersebut;
Ke-empat, dalam membina masyarakat yang damai, Nabi mengetengahkan pendekatan manusiawi dengan menonjolkan sifat-sifat pemaaf. Sikap penuh pemaaf Nabi tersebut ditampilkan ketika peristiwa penaklukan kota Makkah. Sikap yang jauh dari rasa benci, dendam, dengki tersebut sangat menyentuh kalbu para musuh yang bersengkongkol membunuh Nabi, sehingga mereka mengubah pendirian yang ikhlas untuk menerima dakwah Nabi memeluk agama Islam.
Kelima, pada kesempatan haji wada, Nabi menyampaikan deklarasi universal tentang persamaan derajat manusia. Suatu deklarasi yang monumental, sebagai acuan setiap sikap hidup, pelaksanaan ajaran agama, penegakan hukum dan keadilan dengan menempatkan manusia sebagai mahluk yang berharkat, dan bermartabat.
Demikianlah semoga Allah selalu memberikan kekuatan agar kita mampu meneladani sikap dan prilaku Rasulullah s.a.w. dalam menjadikan kehidupan yang damai, harmonis, dan sejahtera baik dalam konteks individu, masyarakat, bangsa, dan negara. ***
Handout Pengajian :
Makna Isra Mi’raj dan Fungsi Kepemimpinan Umat
Oleh : Sumadi

Peristiwa Isra dan Mi’raj Nabi Muhammad s.a.w. menempati sistem sosial yang penting dalam kehidupan umat Islam. Di Indonesia peristiwa Isra dan Mi’raj menjadi agenda resmi negara untuk memperingatinya. Peringatan Isra dan Mi’raj biasanya dihadiri oleh presiden, wakil presiden, para pejabat negara, para duta besar negara sahabat serta umat Islam pada umumnya. Hal ini menunjukan akan pentingnnya makna Isra dan Mi’raj bagi bangsa Indonesia yang mayoritas penduduknya umat Islam.
Namun yang terpenting bagi umat islam memperingati peristiwa Isra dan Mi’raj berarti memaknai arti pentingnya peringatan tersebut bagi kehidupan umat Islam. Setidaknya memaknai peringatan Isra dan Mi’raj adalah mengetahui tentang sejarah Isra dan Mi’raj dan meneladani nilai-nilai Isra Mi’raj serta relevansinya bagi pembinaan masyarakat Indonesia yang sedang mengalami multi krisis.

Makna Isra dan Mi’raj Dalam Sejarah
Segi kesejarahan Isra dan Mi’raj berkait erat dengan dua tempat suci yaitu Masjid al-Haram di Makkah, dan Masjid al-Aqso di Baiyt al-Maqdis (Nurcholish Madjid, 2000:12). Masjid Haram (al-Masjid al-Haram), baik dalam arti bangunan itu sendiri ataupun dalam arti keseluruhan kompleks Tanah Suci Makkah (sebagaimana banyak dikemukaan oleh para ahli tafsir al-Quran), adalah tempat bertolak Nabi s.a.w. dalam menjalani Isra dan Mi’raj. Ini dijelaskan tanpa meragukan dalam al-Qur’an, surat al-Isra (juga disebut surat Bani Israil), yaitu surat ke 17 ayat pertama: “Maha suci Dia (Allah) yang telah menjalankan hambanya di suatu malam, dari Masjid Haram ke Masjid Aqsha yang kami berkati sekelilingnya, agar kami perlihatkan kepadanya sebagian kebesaran dari tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia (Allah) Maha Mendengar, Maha Melihat”.
Mengapa Nabi s.a.w. dalam perjalanan suci itu bertolak dari Masjid Haram, kiranya adalah karena alasan yang amat jelas, yaitu karena beliau adalah orang Makkah dan tinggal di sana. Tetapi mungkin sekali ada kaitannya dengan sejarah Masjid Haram itu sendiri, sehingga perjalanan beliau bertolak dari Makkah (menuju Masjid Aqsha, dan terus ke Sidrat Muntaha) itu mempunyai makna lain, yaitu isyarat Makkah sebagai titik tolak semua ajaran para Nabi dan Rasul, yaitu Tauhid (paham Ketuhanan Yang Maha Esa) dan Islam (sikap pasrah yang tulus kepada-Nya). Sebab dalam Kitab Suci al-Quran terdapat Firman yang menegaskan bahwa :”Sesungguhnya rumah (suci) yang pertama kali didirikan untuk umat manusia adalah yang ada di Bakkah (Makkah) itu, sebagai bangunan yang diberkati dan merupakan petunjuk bagi seluruh alam” (QS. Ali Imran :96).
Kemudian Masjid Aqsha di Bayt al-Maqdis adalah tujuan perjalanan malam (Isra) Nabi s.a.w., serta titik tolak beliau melakukan Mi’raj, menuju Sidrat al-Muntaha menghadap Tuhan seru sekalian alam. Ini dengan jelas disebutkan dalam al-Qur’an, surat al-Isra, ayat pertama, sebagaimana telah dikutif di atas. Salah satu pengalaman Nabi Muhammad s.a.w. ketika berada di Masji Aqsha itu ialah ketika beliau menjadi imam shalat untuk seluruh Nabi dan utusan Allah, sejak dari Nabi Adam a.s.
Ini jelas melambangkan kesamaan dasar dan kontinuitas agama Allah seperti dibawa oleh para Rasul semuanya, dan agama itu berkembang sejak dari bentuk yang dibawa oleh Nabi Adam a.s. menuju bentuknya yang terakhir dan sempurna, yang dibawa oleh Nabi Muhammad s.a.w. Karena itulah Nabi Muhammad s.a.w. menjadi imam para Nabi dan Rasul di Masjid Aqsha itu, yang ini jelas sekali melambangkan dan menegaskan bahwa beliau, selaku penutup para Nabi dan Rasul, mewakili puncak perkembangan agama Allah, yaitu al-Islam (ajaran kepatuhan dan pasrah kepada Allah dengan tulus).

Hikmah dan Relevansinya
Tujuan utama memperingati Isra Mi’raj adalah untuk memperkokoh keimanan dan keyakinan umat Islam kepada kemahakuasaan Allah, dan kebenaran risalah Rasulullah, serta memetik hikmah besar yang terkandung di dalamnya. Dalam peristiwa Isra dan Mi’raj inilah Nabi Muhammad s.a.w. sebagai pemimpin agama, masyarakat, dan politik menerima perintah shalat lima waktu secara langsung sebagai sarana komunikasi antara manusia dengan dengan Allah. “Dan dirikanlah shalat (karena) sesungguhnya shalat itu mencegah manusia dari perbuatan keji dan mungkar. Sesungguhnya mengingat Allah itu sangat besar manfaatnya (al-Ankabut:45). Nabi Muhammad s.a.w. bersabda “barangsiapa yang mendirikan shalat, sesungguhnya ia telah menegakan agama,barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia telah meruntuhkan agama”.
Sebagai tiang agama, shalat adalah do’a yang dihadapkan dengan sepenuh jiwa dan hati kehadirat Allah SWT. Ia adalah wadah pembeningan jiwa dan karena rintihan hati nurani manusia dapat berkumandang ke seluruh penjuru angkasa tanpa batas, memohon kepada Allah agar mendapat kekuatan dan keteguhan untuk membangun diri, keluarga, masyarakat dan negara dan negara dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Sebagai bagian inheren dari dimensi pembinaan umat, shalat merupakan bingkai pemanfaatan iman, peningkatan kualitas karya, penegakan kebenaran (haq), dan pengendalian diri (sabar). Pengendalian diri dapat terjadi apabila terdapat keseimbangan antara emosi, rasa, persepsi, karsa dan perbuatan. Keseimbangan inilah yang dapat diartikan sebagai persepsi dinamis yang terdapat dalam ibadah shalat dalam keseluruhan spektrum kehidupan kita sehari-hari. Namun, dalam akselerasi kehidupan manusia dewasa ini yang kian meningkat kecepatannya dengan aneka cara yang kian deras arusnya, dapat menyebabkan shalat kita terkesan kurang kontemplatif, kurang khusu, sehingga kita kurang tafakur di hadapan Allah.
Dimulainya shalat berjamaah ini mengandung makna dimulainya pembinaan umat untuk membangun struktur sosial Islam. Rasulullah sebagai uswatun hasanah, sebagai pemimpin agama, negara, dan politik memberikan teladan dalam membina umatnya dengan: pertama, iman yang teguh, taqwa yang tinggi, akhlaq yang mulia disertai ketahanan dan keuletan merupakan salah satu kunci suksesnya Nabi dalam berdakwah dan membangun masyarakat yang harmonis.
Kedua, dalam membangun masyarakat baru langkah yang diambil oleh Rasulullah adalah menciptakan perdamaian dan menggalang persaudaraan. Dua kabilah di Madinah yang saling bermusuhan, yaitu Aus dan Khajraj didamaikan dan diikat dengan tali persaudaraan. Selain dari itu Nabi pun mempersaudarakan kaum Anshar, penduduk asli Madinah dan kaum Muhajirin, kaum muslimin yang hijrah ke Madinah.
Ketiga, dalam mewujudkan masyarakat baru di Madinah, Nabi pun membina kerukunan hidup antar umat beragama dengan menggalang kerja sama serta persatuan yang dituangkan dalam kesepakatan tertulis, yaitu piagam Madinah. Dengan demikian semua warga memiliki hak perlindungan hukum yang sama dan mempunyai kewajiban yang sama pula dalam mempertahankan keamanan dan kesetabilan masyarakat baru tersebut;
Ke-empat, dalam membina masyarakat yang damai, Nabi mengetengahkan pendekatan manusiawi dengan menonjolkan sifat-sifat pemaaf. Sikap penuh pemaaf Nabi tersebut ditampilkan ketika peristiwa penaklukan kota Makkah. Sikap yang jauh dari rasa benci, dendam, dengki tersebut sangat menyentuh kalbu para musuh yang bersengkongkol membunuh Nabi, sehingga mereka mengubah pendirian yang ikhlas untuk menerima dakwah Nabi memeluk agama Islam.
Kelima, pada kesempatan haji wada, Nabi menyampaikan deklarasi universal tentang persamaan derajat manusia. Suatu deklarasi yang monumental, sebagai acuan setiap sikap hidup, pelaksanaan ajaran agama, penegakan hukum dan keadilan dengan menempatkan manusia sebagai mahluk yang berharkat, dan bermartabat.
Demikianlah semoga Allah selalu memberikan kekuatan agar kita mampu meneladani sikap dan prilaku Rasulullah s.a.w. dalam menjadikan kehidupan yang damai, harmonis, dan sejahtera baik dalam konteks individu, masyarakat, bangsa, dan negara. ***

Handout Pengajian (4 Januari 2003)

“Menyegarkan Kembali Sikap Keislaman
Dalam Kehidupan Kita”
Oleh : Sumadi

Perkembangan akhir-akhir ini umat Islam Indonesia sedang mengalami berbagai ujian. Baik ekonomi, politik, maupun tantangan budaya yang pengaruhnya semakin mengancam para anak-anak dan generasi muda kita. Sudah tidak ada lagi saringan yang dapat mengahalagi berbagai acara dan informasi baik di media cetak maupun di media elektronik. Televisi kita menagajarkan hal-hal yang negatifnya lebih besar daripada manfaatnya. Sehingga berbagai bentuk tindakan yang tidak beretika dan tidak berakhlaq menjadi tontonan yang biasa, sehingga semakin memperparah kemerosatan akhlaq masyarakat. Hal ini tentu sangat memprihatinkan kita.
Lalu apa yang dapat kita lakukan untuk membendung berbagai pengaruh yang merusak kehidupan kita. Sehingga akhlaq yang mulia menjadi hiasan kita. Maka hal yang dapat kita lakukan adalah dengan menumbuhsuburkan kembali pemahaman kita tentang Islam dan mengamalkannya dengan memulai dari rumah. Rumah adalah sekolah dan pendidikan yang utama untuk menerapkan nilai-nilai agama dan pembentukan akhlaq mulia. Setidaknya ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan dalam proses penyegaran kembali tentang keislaman kita., di antaranya adalah :

(1) iman, yaitu sikap batin yang penuh kepercayaan kepada Allah. Jadi tidak cukup hanya percaya tentang adanya Allah, melainkan harus menjadi sikap mempercayai kepada adanya Allah dan menaruh kepercayaan kepadanya.
(2) Islam, yaitu sebagai sikap kelanjutan dari iman, maka sikap pasrah kepada Allah, dengan meyakini apapun yang datang dari dari Allah tentu mengandung hikmah kebaikan. Maka sikap inilah yang disebut dengan Islam.
(3) Ihsan, yaitu sikap kesadaran penuh bahwa Allah selalu hadir atau berada bersama kita di mana pun kita berada. Bertalian dengan ini, dan karena menginsafi bahwa Allah senatiasa mengawasi kita, maka kita harus berbuat, berlaku ndan bertindak menjalankan sesuatu sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab, tidak setengah-setengah dan tidak dengan sekadarnya saja.
(4) Ikhlash, yaitu sikap murni dalam tingkah laku dan perbuatan, semata-mata hanya untuk memperoleh perkenan atau ridla Allah, dan bebas dari pamrih lahir dan batin, tertutup maupun terbuka, dengan sikap ikhlash orang akan mampu mencapai tingkat tertinggi rasa batinnya dan karya lahirnya, baik pribadi maupun sosial.
(5) Taqwa, yaitu sikap sadar penuh bahwa Allah selalu mengawasi kita, kemudian kita berbuat hanya untuk mencapai ridlanya, dengan menjaga atau menjauhkan diri dari perbuatan yang tidak diridlai Allah. Taqwa inilah yang mendasari budi pekerti luhur atau akhlakul karimah.
(6) Tawakal, yaitu sikap senantiasa bersandar kepada Allah, dengan penuh harapan kepadanya, dengan penuh harapan kepada-Nya dan keyakinan bahwa Allah akan menolong kita dalam mencari dan menemukan jalan terbaik. Karena kita mempercayai atau menaruh kepercayaan kepada Allah, maka tawakal adalah suatu kemestian.
(7) Syukur: yaitu sikap penuh rasa terima kasih dan penghargaan, dalam hal ini segala nikmat dan karunia yang tidak terbilang banyaknya, yang dianugrahkan Allah kepada kita. Sikap syukur sebenarnya sikap optimis kepada hidup ini dan pandangan pengaharapan kepada Allah. Karena itu sikap bersyukur kepada Allah adalah sesungguhnya sikap bersyukur kepada diri sendiri, karena manfaat syukur akan kembali kepada yang bersangkutan.
(8) Shabar, yaitu sikap tabah mengahadapi segala kepahitan hidup, besar dan kecil, lahir dan batin, fisiologis maupun psikologis, karena keyakinan yang tak tergoyahkan bahwa kita semua berasal dari Allah dan akan kembali kepada-Nya. Jadi sikap sabar adalah sikap batin yang tumbuh karena kesadaran akan asal dan tujuan hidup, yaitu Allah SWT.

Inilah nilai-nilai mendasar yang setidaknya dapat kita terapkan dalam kehidupan kita sehari-hari untuk menjadi fundamen pembentukan kualitas pribadi yang kuat, “penyegaran sikap keislaman kita”. Pembentukan keislaman yang dimulai dengan pembentukan pribadi-pribadi yang kuat, keluarga yang kuat iman dan amalnya, masyarakat yang berakhlaq. Sehingga muncul bangsa yang baldah thayyibah (bangsa yang penuh dengan limpahan rahmat dan karunia Allah) dan negeri (rabbun ghafur) yaitu negeri yang penuh dengan ampunan Allah.
Pasirjati F3/19 Bandung, 4 Januari 2003
Sumadi

Bukti Ikhlash Lolos Ujian Allah SWT

Ikhlas Pasti Diuji Oleh Allah SWT
Oleh : Sumadi

Dikisahkan bahwa di antara Bani Israil, ada seorang laki-laki yang ahli ibadah. Ia beribadah kepada Allah dalam masa yang lama. Kemudian datang orang-orang kepadanya. Mereka berkata,”Di sini ada suatu kaum yang menyembah pohon, bukannya kepada Allah SWT.” Maka ia marah mendengar itu. Kemudian ia mengambil kapak menyandangnya di atas pundaknya, dan menuju pohon itu untuk menebangnya. Kemudian iblis menyambutnya dalam bentuk seorang tua. Ia berkata,”Hendak kemana engkau?” Orang alim menjawab, “Aku hendak menebang pohon ini”. Iblis berkata, “Ada perlu apa engkau engkau dengan pohon itu?” Engkau tinggalkan ibadah dan kesibukanmu dengan dirimu dan memusatkan diri bukan untuk selain itu.” Orang alim berkata,”Sesungguhnya ini termasuk ibadahku.”
Iblis berkata, “ Aku tidak membiarkanmu untuk menebangnya “. Maka orang alim itu berkelahi dengan iblis dan membantingnya serta menduduki dadanya. Maka iblis berkata, “Lepaskan aku supaya aku bicara denganmu “.
Orang alim itu berdiri meninggalkannya dan berkatalah iblis kepadanya, “ Hai orang ini, sesungguhnya Allah ta’ala telah menggugurkan kewajiban ini darimu dan tidak mewajibkannya atas dirimu. Engkau tidak menyembahnya, Allah ta’ala mempunyai Nabi-nabi di bumi. Andai kata Allah menghendaki, niscaya dia mengutus mereka kepada penduduk bumi dan menyuruh menebangnya “.
Orang alim itu berkata, “ Pohon itu harus ditebang “, Iblis itu menyerangnya dan orang alim itu mengalahkannya dan membantingnya serta menduduki dadanya.
Maka iblis tidak berkutik, kemudian iblis berkata kepadanya, “ Maukah engkau mendapatkan sesuatu yang memutuskan antara aku dan kamu, sedangkan ia lebih baik dan lebih berguna bagimu “. Orang alim itu menjawab,” apakah itu ?, Iblis menjawab, “ lepaskan aku supaya aku katakan kepadamu,” Maka orang alim itu melepaskannya.
Iblis berkata, “ Engkau seorang laki-laki miskin yang tak punya apa-apa, engkau meminta-minta kepada orang yang memberimu nafkah, barang kali engkau ingin memberi saudara-saudaramu dan membantu para tetanggamu serta menjadi kenyang dan tidak membutuhkan orang-orang “.
Orang alim menjawab, “ ya “. Iblis berkata, “Tinggalkan urusan ini dan aku akan meletakan didekat kepalamu setiap malam dua dinar, setiap pagi engkau mengambilnya, lalu engkau beri nafkah bagi diri dan anak-anakmu serta engkau berikan sedekah bagi saudara-saudaramu, hal itu lebih berguna bagimu dan kaum muslimin dari pada menebang pohon ini, yang tertanam ditempatnya dan tidak membahayakan mereka bila ia tebang.
Penebang pohon ini tidak berguna bagi saudara-saudaramu orang muslimin. “Orang alim itu merenungkan perkataannya dan berkata, benarlah orang tua itu, aku bukanlah seorang Nabi yang wajib menebang pohon ini, dan Allah Ta’ala tidak menyuruhku untuk menebangnya sehingga aku tidak mendurhakainya jika meninggalkannya. Apa yang disebutnya itu lebih banyak manfaatnya “.
Kemudian orang alim itu memintanya berjanji untuk menepati imbalan itu dan bersumpah, kemudian orang alim itu kembali ketempat ibadah. Keesokan paginya orang alim itu melihat dua dinar di dekat kepalanya, maka iapun mengambilnya, begitu pula esoknya. Kemudian diwaktu pagi hari ketiga tidak ada lagi uang itu didekat kepalanya, demikian pula di hari berikutnya ia tidak mendapatkan apa-apa, maka iapun marah lalu mengambil kampaknya dan menyandangnya di atas pundaknya.
Kemudian iblis menyambutnya dalam bentuk orang tua, iblis berkata,” Hendak kemana engkau “?, Orang alim itu menjawab, “ Aku akan menebang pohon itu “. Iblis berkata , engkau berdusta, demi Allah, engkau tidak mampu melakukannya dan tidak ada jalan bagimu kepadanya”. Maka orang alim itu berusaha menebangnya untuk membantingnya seperti yang dilakukan pertama kali. Iblis berkata, “ Mustahil,” Kemudian iblis memegang dan membantingnya, ternyata orang alim itu seperti burung pipit di antara kedua kakinya dan iblis duduk diatas dadanya seraya berkata,” Berhentilah engkau dari perbuatan ini atau aku akan membunuhmu”.
Orang alim itu memandang, ternyata ia tidak punya tenaga, ia berkata,” Hai orang ini,. Engkau telah mengalahkan aku, biarkan aku dan beritahulah aku bagaimana aku mengalahkanmu pertama kalinya dan engkau dapat mengalahkan aku sekarang “
Maka iblis menjawab,” Karena pertama kalinya engkau marah karena Allah Ta’ala dan niatmu adalah akhirat, maka Allah Ta’ala menundukan aku bagimu. Kali ini engkau marah karena dirimu dan dunia, maka aku berhasil membantingmu “.
Cerita di atas dinukil dari bab ikhlas dalam Ringkasan “Ihya Ulumudin” membereikan pelajaran bagi kita bahwa keikhlasan adalah modal utama dalam menjalani kehidupan ini. Realitas hari banyak orang yang menjalani profesinya dimulai dengan iklash, dengan motivasi hanya mengharap ridla Allah SWT. Tetapi di tengah-tengah perjalanan godaan syetan datang. Maka mereka tak sanggup lagi mempertahankan keikhlasannya. Oleh karena itu tak jarang orang yang alim, bergelar akademik tinggi, menjadi panutan masyarakat, memiliki semangat memberantas segala bentuk penyakit negara seperti Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, tetapi akhirnya mereka terjerumus kedunia nista tersebut. Mereka lupa akan posisi dan misinya. Sehingga bukanlah kemanfaatan bagi dirinya sendiri, masyarakat, apalagi untuk bangsa dan negaranya. Legislatif memeras eksekutif ketika akan laporan pertanggungjawaban, mereka katakan sebagai konsekuensi. Eksekutif membuat mark up terhadap proyek di anggap hal biasa. Dosen menjual nilai kepada mahasiswa, mahasiswa ujian dengan mencontek, pedagang yang mengurangi timbangannya, masyarakat yang main hakim sendiri, merupakan fenomena yang kita saksikan sekarang.
Oleh karena itu Ramadhan, yang berasal dari kata “ramadhz” yang artinya adalah membakar, puasa memiliki makna agar kita membakar seluruh sifat-sifat hayawaniyah dan syaithaniyah dengan mengembalikan sifat-sifat yang iklash. Dalam firman Allah Ta’ala,” Kecuali hamba-Mu yang Mukhlis diantara mereka,”.(Q.S. Al- Hijr : 40 ). Adalah Ma’ruf memukul dirinya seraya berkata,” Hai nafsu, ikhlaslah supaya engkau selamat “.
Mengembalikan “ikhlash” berarti mengembalikan sifat-sifat Tuhan dalam diri kita. Sebab manusia adalah representasi Tuhan di dunia ini yang memiliki tugas khilafah untuk menciptakan keteraturan di dunia dan mempunyai tugas ibadah untuk mengabdi hanya kepada-Nya. Sehingga tujuan puasa membentuk manusia muttaqin dapat kita raih (QS:2: 183). Kita tidak akan memiliki nasib seperti seorang Bani Israil yang bertekuk lutut di hadapan syetan tetapi kita akan masuk kelompok orang sebagaimana dijanjikan Allah SWT dalam hadits Nabi,”Barang siapa yang berpuasa Ramadhan dengan keimanan yang penuh, maka Allah akan mengempuni seluruh dosa-dosanya yang terdahulu”.***

Berbagi Hikmah

MUTIARA HIKMAH DAN KEHIDUPAN
part one :
Manusia berada dalam dua ujung: Ujung yang pertama adalah kemuliyaan yaitu bagi orang yang berakhlaq, orang ini lebih mulia dari malaikat. Dan ujung yang kedua adalah kehinaan yaitu orang-orang yang akhlaqnya tidak terpuji.
part two :

“Malam Jumat 26 September 2002 saya nonton film Zein Master di TV 7. Zein Master seorang yang hidup bagai dewa, sederhana, miskin tetapi ia disegani, dihormati, dan dijadikan tempat bertanya sekaligus berobat bagi siapa saja yang terkena penyakit gejala kejiwaan atau problematika kehidupan. Ia ditemani seorang anak kecil yang menjadi lidah penyambung ajaran dan segala macam bentuk fatwanya. Suatu ketika ia di datangi seorang perempuan yang sangat cantik. Ia ternyata sedang bingung menentukan jodoh. Ia bertanya kepada Zein: “Dewa bagaimana dengan kehidupanku?” Zein sang Dewa I menjawab,”Sesuatu yang baik harus dicari dan diperjuangkan, sesuatu yang buruk sekuat tenaga harus ia tinggalkan”. Lalu sang gadis keluar dan ia mencari yang dia anggap baik. Ia dapatkan orang kaya…tetapi hanya sesaat. Keindahan hanya sesaat. Sampai akhirnya ia tertimpa kecelakaan, ia ditolong oleh seorang pria yang care kepadanya. Pria itu hanya menitipkannya pada seorang penduduk kampung yang miskin, tetapi mereka bahagia, menikmati kehidupan yang mereka jalani. Ketika siuman sang gadis bertanya, berbincang, dan pada akhirnya ia bertanya tentang jodoh:”knapa ibu mau menikah dengan suami ibu dulu? Padahal dengan menikah dengannya ibu harus tinggal di kampung seperti ini, bukan dengan orang yang kaya ?’ Ia mengatakan,”kehidupan adalah kebahagiaan” . Dan tiba-tiba sang biksu datang dan berkata:” istri adalah jodoh, jodoh baik, jodoh buruk. Tetapi yang terpenting adalah nilai tanggungjawab ketika kita mengambil suatu keputusan. Dan setelah itu bahagia.***

Part three :
Sejarah adalah peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Tetapi sejarah tidak sekedar dibaca. Ia harus dipelajari, diambil nilai hikmahnya. Sejarah masa lampau , kaum-kaum terdahulu, para rasul dan Nabi Allah, sahabat, para salafus shaleh, orang-orang teladan di antara kita. Tugas kita adalah meneladani akhlaq-akhlaq tertinggi yang diperankan oleh sejarah dan oleh para pelaku sejarah. Teladan yang baik yang kita lakukan hari ini adalah akan menjadi sejarah baik pada waktu yang akan datang.”

Part four
Al-kisah:
Nabi Muhammad SAW suatu ketika ia disalami oleh para sahabat. Dan ada seorang sahabat mengambil tangan Nabi, Nabipun kemudian mengulurkan tangannya dengan anggapan bahwa orang tersebut akan mencium tangan Nabi sebagaimana sahabat lain lakukan. Tetapi yang terjadi ia meludahinnya dan memaki Nabi Muhammad SAW. Umar Bin Khatab yang berada di samping Nabi secara spontan kaget dan ia mengatakan pada Nabi:”Ya Nabi dia telah menghina paduka yang mulia, biarkan aku menghukumnya, dia kafir!” Nabi Muhammad SAW kemudian tersenyum dan menjawab,”Biarlah dia kafir dan berbuat dhalim hari ini, tetapi esok atau lusa siapa tahu ia akan menjadi muslim yang taat.” Umar kemudian bertanya lagi,”Kalau ia tidak muslim dan terus melakukan kedhaliman bagaimana ya Nabi?” Ya…mudah-mudahan anak cucunya nanti yang akan menjadi orang yang muslim dan selalu menebarkan kebaikan”. Begitu Indah akhlaq rasulullah.

Part Five
Nabi Musa AS dalam menjalankan misinya tidak terlepas dari gangguan dan rintangan. Rintangan yang selalu mengancam keselamatannya adalah Raja Firaun. Raja Firaun yang dikenal sadis, otoriter, dan diktator, terus berupaya menghalangi bahkan menumpas habis dakwah Nabi Musa as. Apa yang dilakukan oleh Nabi Musa as? Langkahnnya adalah ia menguatkan proses pertolongan kepada Allah, yaitu dengan senantiasa dzikir dan pikir, selanjutnya mengumpulkan kekuatan untuk kemudian mengalahkan Firaun.
Nabi Ibrahim mendapat cobaan di dalam dakwahnya dengan ia dibakar hidup-hidup selama 40 hari 40 malam, yang ia lakukan adalah mendekatkan diri dengan keyakinan yang penuh. Ia pun selamat dan raja yang mendaliminya biarpun ia sangat kuat tetapi ia mendapat balasan dari kedzalimannya dengan telinganya dimasuki nyamuk dan ia kemudian tersiksa selama 40 hari dan kemudian ia mati sia-sia.
Part Six
Dr. Gina, tanggal 2 oktober 2002 ia menjadi nara sumber di Trans TV. Memakai Jilbab yang longgar, dengan perpaduan warna yang serasi, tetapi tidak tampak glamor dan mewah. Wajahnya begitu segar, yang mungkin itupun mencerminkan kejernihan dan ketentraman jiwanya. Ia bekerja pada perancangan kapal terbang, dan sekilas dari pembicaraannya ia adalah wanita yang sukses dalam menjalani kehidupnnya. Dan yang membuat kagum saya adalah ia muda, kalem, dan cerdas. Ia mengatakan,”kesuksesan hanya dapat diraih dengan ketinggian moral, ketaqwaan yang penuh, dan berusaha.” Dan ia menekankan bahwa sukses itu dimulai dengan kedekatan kita kepada ALLah (Taqwa), karena dari sanalah Allah akan memberikan jalan menuju sukses itu…

Part Seven
Kerja Keras

Suatu ketika Nabi Isa AS sedang duduk, tiba-tiba datang kedua sahabatnya. Keduanya menyarakan bahwa keduanya sangat lapar. Maka Nabi Isa menegepal tanah dan merubahnya menjadi roti dan keduanya kemudian kenyang. Dan keduanya juga sangat haus maka keduanya meminta kepada Nabi Isa agar merrdatangkan air. Maka air itu memancar dari tangan Nabi Isa. Maka mereka hilang rasa hausnya. Setelah itu Nabi Isa bertanya kepada kedua orang tadi dan mengatakan bahwa siapakah orang yang paling mulia? Kedua sahabat itu menjawab. Yang paling mulia adalah kami. Kami telah mendapatkan makanan dan minuman dari tuan. Maka Nabi Isa menjawab bahwa orang yang paling mulia adalah yang bangkit dan menggunakan kedua tangannya untuk bekerja.

Part Eight
Cerita Said Bin Muadz yang mengatakan bahwa; Ya rasulullah tangan kami sangat kasar karena kerja setiap hari. Rasul mengatakan bahwa orang yang kasar tangannya untuk bekerja lebih baik dari tangan yang halus hanya untuk meminta-minta.

Bangkit Dari Krisis

Bangkit Dari Krisis
Dengan Pengelolaan Dana Sosial Umat
Oleh: Lilis Nurteti Sumadi

Lahirnya reformasi pada tahun 1998 sebenarnya memiliki tujuan yang sangat mendasar yaitu agar bangsa Indonesia keluar dari krisis ekonomi yang mulai menggerogoti bangsa Indonesia pada pertengahan tahun 1997. Tetapi yang terjadi sampai hari ini awal tahun 2003 yang berarti perjalanan reformasi sudah hampir lima tahun harapan itu tak kunjung datang. Bahkan krisis ekonomi semakin menjadi-jadi. Tahun 2003 diawali dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif dasar listrik (TDL), dan tarif telefon yang kemudian diikuti kenaikan harga berbagai kebutuhan hidup. Tingkat pengangguran yang menyebabkan kemiskinan semakin meningkat terus terjadi di mana-mana. Baik karena perusahaan-perusahaan yang gulung tikar karena krisis atau para investor yang lari dari Indonesia. Menurut catatan Badan Pusat Statistik pengangguran Indonesia mencapai 40 juta orang (Kompas, 2 Januari 2003), dan angka kemiskinan mencapai 17% dari jumlah penduduk Indonesia (Pikiran Rakyat, 3 Januari 2003). Celakanya, dalam situasi yang parah ini pemerintah tidak mampu memberikan lapangan kerja yang memadai bagi masyarakat.
Krisis ekonomi yang berkepanjangan ini salah satu faktornya adalah karena bangsa Indonesia tidak memiliki ketahanan dan kemandirian ekonomi. Tetapi sebaliknya bahwa Indonesia sangat tergantung kepada dana pinjaman luar negeri seperti IMF dan dana pinjaman lainnya. Keadaan yang sangat sulit ini menjadikan kita harus berpikir bagaimana agar rakyat Indonesia dapat membangun ekonomi di atas kaki dan kekuatan tangan sendiri agar berbagai goncangan gerakan kapitalisme global yang menjajah secara ekonomi terhadap negara-negara dunia ketiga (mayoritas adalah negara-negara Islam termasuk Indonesia) dapat kita hadapi.
Salah satu celah untuk mengobati krisis ekonomi yang berkepanjangan adalah dengan mendayagunakan pengelolaan dana sosial umat. Dana sosial umat yang dimaksudkan di sini adalah dana yang diperuntukan sebagai dana sosial, baik diterima secara langsung oleh orang-orang yang membutuhkannya atau tidak langsung oleh lembaga-lembaga tertentu yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan untuk didistribusikan kepada masyarakat banyak, tidak untuk kepentingan pribadi, kelompok atau politik tertentu. Tetapi ia suatu bantuan tertentu untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Dana sosial seperti itu dalam Islam dikenal dengan nama haqqullah atau hak umat. Dana tersebut meliputi : dana Zakat, Infak, Shadakah, dan Wakaf. Agama Islam menetapkan ketiga jenis aturan itu merupakan kewajiban yang harus dita’ati dengan beban kemestian yang berbeda-beda. Yusuf Qardlawi dalam kitabnya Al-Ibadah Fil Islam menetapkan ketiganya sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan dalam wujud mendermakan harta (al ibadah maaliyah al-ijtimaiyah al-islamiyah).
Survei PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center) Jakarta di sebelas kota besar di Indonesia baru-baru ini, dengan 2500 responden, mengungkapkan sejumlah informasi menarik. Tingkat bersedekah (rate of giving) masyarakat Indonesia terbukti jauh lebih tinggi dari bangsa Amerika (77%) , apalagi Jerman (44%) dan Perancis (43%). Hampir semua responden (96%) mengaku memberi sedekah kepada seseorang, sebagian besar memberi kepada lembaga keagamaan (84%), maupun lembaga non keagamaan (77%). Sedangkan secara spesifik DEPAG RI menjelaskan bahwa potensi Zakat di Indonesia per tahunnya mencapai 7,5 triliun. Perkiraan ini berdasarkan asumsi BPS bahwa 90% penduduk Indonesia beragama Islam (40 juta KK), dan sebagian darinnya, 32 juta KK, adalah penduduk “sejahtera” berpenghasilan Rp. 10 juta – Rp 1 Milyar/KK/tahun. Dengan kewajiban zakat 2,5% dari batas nisab (setara 85 gram emas) diperoleh angka Rp. 7,5 triliun itu (Hasil Survey PIRAC 2002)
Melihat penjelasan di atas ada sejumlah informasi penting yaitu bahwa budaya berderma rakyat Indonesia yang cukup tinggi bahkan tertinggi di dunia hingga mencapai 96 % dan potensi zakat masyarakat Islam Indonesia yang sangat potensial mencapai 7,5 triliun per tahun. Ini mengindikasikan bahwa dana sosial yang dapat dikumpulkan di Indonesia cukup banyak dan cukup untuk mengentaskan kemiskinan yang melanda negeri kita.Tetapi yang terjadi bahwa masyarakat belum dapat merasakan manfaat dari pendayaagunaan dana sosial tersebut. Mengapa potensi serta dana sosial yang cukup banyak ini belum dapat dimanage dengan baik? Apa persoalan yang sebenarnya terjadi?
Setidaknya ada beberapa faktor tidak optimalnya pendayaagunaan dana sosial, di antaranya : pertama, pola menyumbang masyarakat. Kurang optimalnya pendayaagunaan dana sosial ini terkait dengan pola menyumbang masyarakat yang bersifat individual dan langsung. Sebagian masyarakat kita masih lebih suka menyumbangkan dananya secara langsung kepada penerima daripada menyalurkan lewat lemabaga sosial. Sumbangan individual ini pada umumnya karikatif. Masyarakat lebih suka menyumbang kepada orang, kelompok atau masyarakat tertentu yang erat kaitannya dengan dirinya sendiri. Kedua, kapasitas dan akuntabilitas lembaga pengelola. Dalam beberapa kasus, dana sosial tidak dapat dikelola dan didayagunakan dengan baik karena rendahnya kapasitas dan akuntabilitas lembaga pengelolanya. Dalam kasus wakaf, misalnya, sebagian besar pengelola wakaf belum memiliki pemahaman yang baik terhadap konsep wakaf dan pengelolaannya. Akibatnya selain tidak berkembang dan tidak produktif, juga terjadi penyimpangan dalam penggunaannya. Misalnya, tanah yang diwakafkan diperebutkan lagi oleh para ahli warisnya atau hanya dikuasai oleh pengelolanya. Akhirnya manfaat wakaf juga lebih banyak dinikmati oleh pengelolanya, bukan masyarakat umum yang berhak. Pengelola wakaf juga belum bisa mengelola dan memanfa’atkannya secara optimal. Padahal sesuai hadis Nabi, wakaf bermakna sebagai “kebun” yang punya konotasi produktif. Dengan dasar itu wakaf punya makna luas ketimbang sekadar hal-hal yang terkait dengan penyediaan kuburan, mesjid atau sejenisnya. Di negara-negara lain, misalnya di Malaysia, Turki, India, Pakistan, Banglades, Uganda, dll, konsep dan pengelolaan wakaf jauh lebih maju (Hamid Abidin, Galang, 2002). Di negara-negara tersebut dana wakaf sudah dikembangkan menjadi dana abadi untuk pengembangan kebudayaan, pendidikan, ekonomi, bahkan investasi di berbagai bisnis komersial yang mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara nyata.
Praktek manajemen pendayagunaan dana sosial di negara kita adalah dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 293/2002 yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Sosial, dan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. Dalam SKB itu disepakati Depag akan mengkoordinasikan dana hasil pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Dana itu akan disalurkan pemerintah daerah yang bertangung jawab di bidang kesejahteraan sosial untuk mendanai pelaksanaan program fakir miskin.
Tetapi lagi-lagi bahwa kita tidak bisa berharap banyak, ketika dana sosial umat (zakat) itu diintervensi pengelolaannya oleh pemerintah. Yang biasanya terjadi adalah pendayaagunaannya sering tidak mencapai sasaran. Baik sasaran waktu, mustahik, maupun produktifitas pendayagunaannya. Akuntabilitas dan kredibilitasnya sulit untuk dapat diterima oleh masyarakat. Maka agar persoalan pendayagunaan itu dapat dimanage dengan baik dan masyarakat muslim mampu mengumpulkan dana sosial sekaligus membentuk lembaga yang mampu mendayagunakan dana sosial secara produktif untuk membangun perekonomian yang kuat, sebagai langkah awal keluar dari krisis, ada serangkaian agenda kerja yang perlu kita lakukan bersama : pertama, melakukan pendidikan dan penyadaran kepada penyumbang. Misalnya, sosialisasi hak-hak donatur (donor bill of right) dan membuka wawasan mereka dalam memahami problematika sosial. Kedua, perlunya upaya reinterpretasi pendayagunaan dana sosial umat dari ulama dan cendekiawan. Kemudian mensosialisasikannya kepada masyarakat penyumbang maupun lembaga penggalang dana. Ketiga, meningkatkan akuntabilitas dan keahlian lemabaga sosial dalam mendayagunakan dana sosial. Ke-empat khusus di daerah, baik di tingkat kabupaten atau kota, perlunya pembentukan lembaga yang independen, akuntabel, dan profesional (non pemerintah) untuk pengumpulan dan pendayaagunaan dana sosial umat. Sehingga dana sosial (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf, dan sumbangan dalam bentuk lainnya) dapat didayagunakan secara produktif dan mampu memberikan pelayanan pada kebutuhan masyarakat secara langsung. Seperti dalam bentuk lembaga bisnis umat, pendidikan, rumah sakit gratis bagi fakir miskin (seperti yang dilakukan di daerah Ciputat Jakarta), dan fasilitas umum lainnya. Wallahu ‘Alam.***
[1] Penulis adalah Pecinta Filantropi, Peminat Masalah Sosial Keagamaan, Staf Pengajar Pesantren Darussalam dan Pengurus Baitul Mal Wa Tamwil Pesantren Darussalam Ciamis.

Filsafat Pendidikan

Hand Out Kuliah Hand Out Kuliah Filsafat Pendidikan
Pertemuan ke-1 dan Ke-2 ( 25 September 2004)
Oleh : Sumadi, M.Ag.
Fakultas : Tarbiyah Khusus 2b.
A. Latar Belakang munculnya filsafat Pendidikan :
Ajaran filsafat yang komprehensif telah menempati status yang tinggi dalam kehidupan kebudayaan manusia, yakni sebagai ideology suatu bangsa dan negara.
Tujuan berfilsafat adalah membina manusia mempunyai akhlaq yang tertinggi;
Tidak berbeda dengan fungsi Filsafat pendidikan adalah suatu bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan ruhani siterdidik menuju terbentuknya kepribadian utama;
Eksistensi suatu bangsa adalah eksistensi ideology dan filsafat hidupnya, maka demi mewariskan eksistensi tersebut jalan yang efektif adalah melalui PENDIDIKAN.
Pendidikan secara fundamental didasarkan atas asas-asas filosofis dan ilmiah untuk menjamin tujuan pendidikan yaitu: meningkatkan perkembangan social budaya bahkan martabat bangsa, kewibawaan, dan kejayaan negara.

B. Pengertian Filsafat Pendidikan

Philisophizing and education are, then, but two stages of the same endeavo; Philisophizing to think out better values and idealism, education to realize these in life, in human personality. Education acting out of the best direction philosophizing in can give, tries and beginning primarly with the young, to lead people to build critrised values to their characters, and in this way to get the highest ideals of philosophy progressively embodied in their lives. Berfilsafat dan mendidik adalah dua fase dalam satu usaha. Berfilsafat adalah memikirkan dan mempertimbangkan nilai-nilai dan cita-cita yang lebih baik, sedangkan mendidik ialah usaha merealisasi nilai-nilai dan cita-cita itu di dalam kehidupan dan dalam kepribadian manusia. Mendidik ialah mewujudkan nilai-nilai yang disumbangkan filsafat, dimulai dengan generasi muda, untuk membimbing rakyat membina nilai-nilai di dalam kepribadian mereka, dan melembagakannya dalam kehidupan mereka. (Kilpatrik dalam Buku Philosophy of Education, 10 : 32)
b. John Dewey memandang pendidikan sebagai suatu proses pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik menyangkut daya pikir (intelektual) maupun daya perasaan (emotional) menuju ke arah tabi’at manusia, maka filsafat juga dapat diartikan sebagai teori umum pendidikan (Democracy and Education, p. 383)
Van Cleve Morris menyatakan : “Secara ringkas kita mengatakan bahwa pendidikan adalah studi filosofis, karena ia pada dasarnya, bukan alat social semata untuk mengalihkan cara hidup secara menyeluruh kepada setiap generasi, akan tetapi ia juga menjadi agen (lembaga) yang melayani hati nurani masyarakat dalam perjuangan mencapai hari depan lebih baik (Van Cleve Morris, Becaming an Education, p.57 dalam buku Filsafat Pendidikan Islam, Prof HM. Arifin, Med, p. 3)
Prof. Brameld berkata tentang filsafat pendidikan : That is, we should bring philosophy to bear upon the problems of education as effiently…Kita harus membawa filsafat guna mengatasi persoalan-persoalan pendidikan secara efisien, jelas, dan sistematis sedapat mungkin…);

Dengan demikian jelaslah bahwa filsafat pendidikan itu adalah filsafat yang memikirkan tentang masalah kependidikan. Oleh karena itu ada kaitan dengan pendidikan, maka filsafat diartikan sebagai teori pendidikan dalam segala tingkat.
Dalam pengertian yang singkat Filsafat pendidikan adalah sebagaimana didefinisikan oleh Muhammad Labib al-Najihi, yaitu : suatu aktivitas yang teratur yang menjadikan filsafat itu sebagai jalan mengatur, menyelaraskan dan memadukan proses pendidikan (dalam Azyumardi Azra, Esei-Esei Intelektual Muslim, 75)

C. Ruang Lingkup Pemikiran Filsafat

Dalam memahami dan mengembangkan pemikiran kefilsafatan pendidikan perlu dipahami pola dan system pemikiran kefilsafatan pada umumnya. Pola dan system pemikiran kefilsafatan sebagai suatu ilmu adalah :
Pemikiran kefilsafatan harus bersifat sistematis, dalam arti dalam berpikirnya logis dan rasional tentang hakikat masalah yang dihadapi;
Tinjauan permasalahan yang dipikirkan bersifat radikal artinya menyangkut persoalan-persoalan mendasar samapai keakar-akarnya.
Ruang lingkup pemikirannya bersifat universal artinya persoalan-persoalan yang dipikirkannya bersifat menyeluruh;
Meskipun pemikiran-pemikiran yang dilakukan lebih bersifat spekulatif, namun didasari oleh nilai-nilai yang obyektif.

Pola dan system berpikir filosofis demikian dilaksanakan dalam ruang lingkup yang menyangkut bidang-bidang sebagai berikut:
Cosmologi yaitu suatu pemikiran dalam permasalahan yang berhubungan dengan alam semesta, ruang, dan waktu. Serta kenyataan manusia sebagai ciptaan manusia;
Ontologi: yaitu tentang pemikiran asal usul kejadian alam semesta, darimana dan ke arah mana proses kejadiannya.
Philosophy of main: yaitu pemikiran filosofis tentang “jiwa” dan bagaimana hubungannya dengan jasmani serta bagaimana dengan kebebasan kehendak dari manusia (free will);
Efistimologi : yaitu suatu pemikiran yang menyatakan apa dan bagaimana sumber pengetahuan diperoleh; apakah dari akal pikiran (rationalisme) atau dari pendalaman panca indra (empirisme) atau dari ide-ide (aliran Idealisme) atau aliran dari Tuhan (Theologisme);
Axiologi : yaitu pemikiran tentang nilai-nilai tinggi dari Tuhan. Misalnya, nilai moral, nilai agama, nilai keindahan (estetika).

D. Tujuan Filsafat Pendidikan :

Memberikan landasan dan sekaligus mengarahkan kepada proses pelaksanaan pendidikan;
Membantu mempejelas tujuan-tujuan pendidikan;
Melaksanakan kritik dan koreksi terhadap proses pelaksanaan tersebut;
Melakukan evaluasi terhadap metode dari proses pendidikan;

E. Pentingnya Suatu Penentuan Filsafat Dalam Bagi Pendidikan :

Dr. Omar Muhammad al-Taumy al-Syaibani mengemukakan pentingnya penetuan suatu falsafat bagi pendidikan Islam sebagai berikut :
Filsafat pendidikan itu dapat menolong perancang-perancang pendidikan dan orang-orang yang melaksanakan pendidikan dalam suatu negara untuk membentuk pemikiran yang sehat terhadap proses pendidikan. Di samping itu dapat menolong terhadap tujuan-tujuan dan fungsi-fungsinya serta meningkatkan mutu penyelesaian maslah pendidikan;
Filsafat pendidikan dapat membentuk azas yang khas menyangkut kurikulum, metode, alat-alat pengajaran, dan lain-lain.
Filsafat pendidikan mejadi azas terbaik untuk mengadakan penilaian pendidikan dalam arti menyeluruh. Penilaian pendidikan meliputi segala usaha dan kegiatan yang dilakukan oleh sekolah dan institusi-institusi pendidikan.
Filsafat pendidikan dapat menjadi sandaran intelektual bagi para pendidik untuk membela tindakan-tindakan mereka dalam bidang pendidikan. Dalam hal ini juga sekaligus untuk membimbing pikiran mereka di tengah kancah pertarungan filsafat umum yang mengusasi dunia pendidikan;
Filsafat pendidikan Islam yang berasaskan Islam akan membantu umat Islam untuk pendalaman pikiran bagi pendidikan Islam dan mengaitkannya dengan factor-faktor spiritual, social, ekonomi, budaya dan lain-lain, dalam berbagai bidang kehidupan; (to be continued)Pertemuan ke-1 dan Ke-2 ( 25 September 2004)
Oleh : Sumadi, M.Ag.
Fakultas : Tarbiyah Khusus 2b.
A. Latar Belakang munculnya filsafat Pendidikan :

Ajaran filsafat yang komprehensif telah menempati status yang tinggi dalam kehidupan kebudayaan manusia, yakni sebagai ideology suatu bangsa dan negara.
Tujuan berfilsafat adalah membina manusia mempunyai akhlaq yang tertinggi;
· Tidak berbeda dengan fungsi Filsafat pendidikan adalah suatu bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan ruhani siterdidik menuju terbentuknya kepribadian utama;
Eksistensi suatu bangsa adalah eksistensi ideology dan filsafat hidupnya, maka demi mewariskan eksistensi tersebut jalan yang efektif adalah melalui PENDIDIKAN.
Pendidikan secara fundamental didasarkan atas asas-asas filosofis dan ilmiah untuk menjamin tujuan pendidikan yaitu: meningkatkan perkembangan social budaya bahkan martabat bangsa, kewibawaan, dan kejayaan negara.

B. Pengertian Filsafat Pendidikan

Philisophizing and education are, then, but two stages of the same endeavo; Philisophizing to think out better values and idealism, education to realize these in life, in human personality. Education acting out of the best direction philosophizing in can give, tries and beginning primarly with the young, to lead people to build critrised values to their characters, and in this way to get the highest ideals of philosophy progressively embodied in their lives. Berfilsafat dan mendidik adalah dua fase dalam satu usaha. Berfilsafat adalah memikirkan dan mempertimbangkan nilai-nilai dan cita-cita yang lebih baik, sedangkan mendidik ialah usaha merealisasi nilai-nilai dan cita-cita itu di dalam kehidupan dan dalam kepribadian manusia. Mendidik ialah mewujudkan nilai-nilai yang disumbangkan filsafat, dimulai dengan generasi muda, untuk membimbing rakyat membina nilai-nilai di dalam kepribadian mereka, dan melembagakannya dalam kehidupan mereka. (Kilpatrik dalam Buku Philosophy of Education, 10 : 32)
b. John Dewey memandang pendidikan sebagai suatu proses pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik menyangkut daya pikir (intelektual) maupun daya perasaan (emotional) menuju ke arah tabi’at manusia, maka filsafat juga dapat diartikan sebagai teori umum pendidikan (Democracy and Education, p. 383)
Van Cleve Morris menyatakan : “Secara ringkas kita mengatakan bahwa pendidikan adalah studi filosofis, karena ia pada dasarnya, bukan alat social semata untuk mengalihkan cara hidup secara menyeluruh kepada setiap generasi, akan tetapi ia juga menjadi agen (lembaga) yang melayani hati nurani masyarakat dalam perjuangan mencapai hari depan lebih baik (Van Cleve Morris, Becaming an Education, p.57 dalam buku Filsafat Pendidikan Islam, Prof HM. Arifin, Med, p. 3)
Prof. Brameld berkata tentang filsafat pendidikan : That is, we should bring philosophy to bear upon the problems of education as effiently…Kita harus membawa filsafat guna mengatasi persoalan-persoalan pendidikan secara efisien, jelas, dan sistematis sedapat mungkin…);

Dengan demikian jelaslah bahwa filsafat pendidikan itu adalah filsafat yang memikirkan tentang masalah kependidikan. Oleh karena itu ada kaitan dengan pendidikan, maka filsafat diartikan sebagai teori pendidikan dalam segala tingkat.
Dalam pengertian yang singkat Filsafat pendidikan adalah sebagaimana didefinisikan oleh Muhammad Labib al-Najihi, yaitu : suatu aktivitas yang teratur yang menjadikan filsafat itu sebagai jalan mengatur, menyelaraskan dan memadukan proses pendidikan (dalam Azyumardi Azra, Esei-Esei Intelektual Muslim, 75)



C. Ruang Lingkup Pemikiran Filsafat

Dalam memahami dan mengembangkan pemikiran kefilsafatan pendidikan perlu dipahami pola dan system pemikiran kefilsafatan pada umumnya. Pola dan system pemikiran kefilsafatan sebagai suatu ilmu adalah :
Pemikiran kefilsafatan harus bersifat sistematis, dalam arti dalam berpikirnya logis dan rasional tentang hakikat masalah yang dihadapi;
Tinjauan permasalahan yang dipikirkan bersifat radikal artinya menyangkut persoalan-persoalan mendasar samapai keakar-akarnya.
Ruang lingkup pemikirannya bersifat universal artinya persoalan-persoalan yang dipikirkannya bersifat menyeluruh;
Meskipun pemikiran-pemikiran yang dilakukan lebih bersifat spekulatif, namun didasari oleh nilai-nilai yang obyektif.

Pola dan system berpikir filosofis demikian dilaksanakan dalam ruang lingkup yang menyangkut bidang-bidang sebagai berikut:
Cosmologi yaitu suatu pemikiran dalam permasalahan yang berhubungan dengan alam semesta, ruang, dan waktu. Serta kenyataan manusia sebagai ciptaan manusia;
Ontologi: yaitu tentang pemikiran asal usul kejadian alam semesta, darimana dan ke arah mana proses kejadiannya.
Philosophy of main: yaitu pemikiran filosofis tentang “jiwa” dan bagaimana hubungannya dengan jasmani serta bagaimana dengan kebebasan kehendak dari manusia (free will);
Efistimologi : yaitu suatu pemikiran yang menyatakan apa dan bagaimana sumber pengetahuan diperoleh; apakah dari akal pikiran (rationalisme) atau dari pendalaman panca indra (empirisme) atau dari ide-ide (aliran Idealisme) atau aliran dari Tuhan (Theologisme);
Axiologi : yaitu pemikiran tentang nilai-nilai tinggi dari Tuhan. Misalnya, nilai moral, nilai agama, nilai keindahan (estetika).

D. Tujuan Filsafat Pendidikan :

Memberikan landasan dan sekaligus mengarahkan kepada proses pelaksanaan pendidikan;
Membantu mempejelas tujuan-tujuan pendidikan;
Melaksanakan kritik dan koreksi terhadap proses pelaksanaan tersebut;
Melakukan evaluasi terhadap metode dari proses pendidikan;

E. Pentingnya Suatu Penentuan Filsafat Dalam Bagi Pendidikan :

Dr. Omar Muhammad al-Taumy al-Syaibani mengemukakan pentingnya penetuan suatu falsafat bagi pendidikan Islam sebagai berikut :
Filsafat pendidikan itu dapat menolong perancang-perancang pendidikan dan orang-orang yang melaksanakan pendidikan dalam suatu negara untuk membentuk pemikiran yang sehat terhadap proses pendidikan. Di samping itu dapat menolong terhadap tujuan-tujuan dan fungsi-fungsinya serta meningkatkan mutu penyelesaian maslah pendidikan;
Filsafat pendidikan dapat membentuk azas yang khas menyangkut kurikulum, metode, alat-alat pengajaran, dan lain-lain.
Filsafat pendidikan mejadi azas terbaik untuk mengadakan penilaian pendidikan dalam arti menyeluruh. Penilaian pendidikan meliputi segala usaha dan kegiatan yang dilakukan oleh sekolah dan institusi-institusi pendidikan.
Filsafat pendidikan dapat menjadi sandaran intelektual bagi para pendidik untuk membela tindakan-tindakan mereka dalam bidang pendidikan. Dalam hal ini juga sekaligus untuk membimbing pikiran mereka di tengah kancah pertarungan filsafat umum yang mengusasi dunia pendidikan;
Filsafat pendidikan Islam yang berasaskan Islam akan membantu umat Islam untuk pendalaman pikiran bagi pendidikan Islam dan mengaitkannya dengan factor-faktor spiritual, social, ekonomi, budaya dan lain-lain, dalam berbagai bidang kehidupan; (to be continued)